Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2018 dan Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2017 dilaksanakan hari jum'at (09/12/2016) di Baruga sayang Desa Panaikang.
Musrenbang Desa ini merupakan acara rutin tahunan yang menjadi wadah masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan di desa. adapun peserta musyawarah ini ketua RT, RK, Perangkat Desa, BPD, LPM, Camat Minasatene, Bappeda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan lainnya. Dasar dari pelaksanaan Musrenbang adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.