MUSYAWARAH MAPPALILI TURUN SAWAH 2017/2018

  • Nov 01, 2017
  • syamsul bakhri

sesuai dengan tradisi yang dilakukan masyarakat Desa Panaikang sebelum turun sawah,  di adakan musyawarah mappalili agar kegiatan turun sawah bisa serentak di Desa Panaikang, menjaga tradisi yang selama ini telah dilaksanakan juga untuk mempererat tali silaturrahmi antar masyarakat Desa Panaikang. Musyawarah Mappalili Desa Panaikang di hadiri oleh Bapak Syaharuddin AB ( Sekcam Minasatene), bapak H. Manra Pasih, SP (POPT-PHP Kec. Minasatene ), Ibu Mukminah (PPL Desa Panaikang), Bapak Arisal Hasan, S.IP (Pj. Kepala Desa Panaikang), bapak Muh. Amir, SE (Babinkamtibmas Desa Panaikang), Bapak Muh. Syarief ( Babinsa Desa Panaikang ), Bapak Haeruddin (Ketua Gapoktan Cindea) serta 14 kelompok tani yang ada di Desa Panaikang dengan diwakili 2 (dua) orang disetiap Kelompok Tani. acara Mappalili dilaksanakan pada hari Selasa    31 Oktober 2017 yang dilaksanakan di Baruga Sayang Desa Panaikang. adapun hasil Keputusan dalam Musyawarah Mappalili sebagai Berikut:

  1. Jadwal Hambur Benih Padi yaitu Tanggal 10 s/d 17 November 2017;
  2. Jadwal Tanam Padi Sistem Legowo dan Tegel Tanggal 02 Desember 2017 sampai selesai;
  3. Jadwal Tanam untuk yang memakai Alat Tanam Tabela dan Transpalanter tanggal 25 November 2017 sampai selesai;
  4. Varietas yang dianjurkan Musim Tanam Rendengan Yaitu : Cisantana, Cigelis, ciherang, Mekongga, Cibogo, Banyuasin, Impari 4, 6, 7, 9, 16 & 30;
  5. Bagi Masyarakat yang memiliki Hewan ternak baik yang berkaki 2 (dua) atau berkaki 4 (empat) agar supaya dikandangkan atau di jaga pada saat hambur;
  6. Bagi Anggota Kelompok Tani yang tidak mengikuti/melanggar aturan yang telah disepakati dalam musyawarah mappalili Musim Tanam 2017/2018 akan dikenakan sanksi sebagai berikut : a. Tidak dapat mendapatkan bantuan dan hak lainnya yang berkaitan dengan pertanian padi; b. Dikeluarkan sebagai anggota Kelompok Tani.
  7. Bagi masyarakat berdomisili diluar Desa Panaikang tetapi mempunyai sawah di Desa Panaikang maka harus mengikuti keputusan yang telah ditetapkan.